Pengikut

Rabu, 17 Februari 2010

Pimpinan KPK Akan Tolak Uang Pensiun

Pimpinan KPK membuat terobosan baru untuk menghemat uang negara. Bila masa pensiun tiba, mereka akan menolak uang pensiun tersebut.

"Pimpinan KPK tidak menerima uang pensiun agar tidak membebani anggaran negara," jelas Wakil Ketua KPK M Jasin usai diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jaksel, Rabu (17/2/2010).

Langkah yang dilakukan KPK ini merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi dan penghematan anggaran negara.

"Kalau kami di KPK sudah menerapkan peraturan ini," imbuhnya.

Selain itu, terkait soal honorarium bagi pejabat KPK juga mengimbau agar instansi lain semestinya meniadakan uang honorarium yang justru banyak membebani anggaran negara.

"MA, Kemenkeu, dan BPK yang sudah mendeclare birokrasi semestinya sudah meniadakan honorarium. Begitu juga yang akan mendeclare reformasi birokrasi yakni kepolisian, Kejagung, dan Kemenkum HAM dan 14 instansi lainnya," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar